DUKUN (WISATA BAHASA)

PIKIRAN RAKYAT, 25 SEPTEMBER 2016


Minggu lalu saya jumpa dengan seorang teman. Dalam perjumpaan itu kami sedikit mengobrol yang dari obrolan tersebut terucaplah dua istilah, yaitu “Orang Pintar” dan “Paranormal”.
Teman saya itu berkisah tentang mertuanya yang belum lama ini mendatangi seseorang yang disebut “Orang Pintar” guna menanyakan ihwal motornya yang raib dicuri orang beberapa pekan lalu. Sang bapak berpakaian serba hitam yang disebut “Orang Pintar” itu memberikan sebuah petunjuk dengan meminta beberapa syarat terlebih dahulu. Di antara syarat tersebut adalah kembang tujuh rupa yang nantinya bakal dicampur air kemudian dari air itu sang “Orang Pintar” itu dapat melihat jelas di mana motor yang dicuri itu berada. 
Lantas saya bertanya pada teman saya itu, “Motornya gimana, ketemu ndak?” Teman saya dengan muka yang kecut bilang, “Ndak ketemu. Lha ini malah saya disuruh nyari alamat seorang ‘paranormal’,” katanya. Temen saya itu menjelaskan bahwa “Orang Pintar” yang kemarin itu kurang paten ilmunya.
Sesampai di rumah, saya tertarik pada apa yang dijelaskan teman saya itu. Yakni istilah “Orang Pintar”. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata “pintar” berarti, 1 pandai; cakap, 2 cerdik; banyak akal, 3 mahir (melakukan atau mengerjakan sesuatu). Merujuk pada ketiga arti tersebut tentu yang disebut pintar itu adalah ia yang pandai, cerdik, juga mahir. Ketiga hal tersebut di belahan dunia mana pun, hanya bisa diraih dengan proses belajar. Membaca buku, juga berlatih. Namun hal ini tidak berkesuaian dengan istilah “Orang Pintar” yang dijelaskan teman saya itu. Karena faktanya mereka tidak membaca buku.
Istilah “Orang Pintar” di Indonesia memiliki konotasi negatif untuk menyamarkan mereka yang kesehariannya berhubungan dengan hal magis, atau juga klenik. Saya tidak bisa bayangkan bila mahasiswa yang belajar di universitas, juga para dosen yang bergelar doktor, bahkan para Guru Besar yang bergelar profesor, disejajarkan dengan pengistilahan “Orang Pintar” versi teman saya itu. Itu sama saja mereka pakar dalam hal magis juga klenik.
Selanjutnya saya mencari arti kata “Paranormal”. Menurut sumber; (wikipedia.org), “Paranormal” berasal dari bahasa Yunani. "Para" artinya "di luar" atau "melampaui", dan "normal". Paranormal berarti sesuatu di luar normal atau melampaui hal-hal normal. Namun lagi-lagi di Indonesia, istilah “Paranormal” memiliki makna yang salah. Sebagian besar masyarakat di Indonesia menganggapnya sebagai “Para” (mereka, orang-orang) yang “Normal”. Hal ini sama saja dengan mengindikasikan bahwa kita semua tidak normal. Yang normal hanya mereka, “Paranormal” itu.  Lagi-lagi di sini terjadi pergeseran makna yang cukup fatal. Merujuk kepada fungsi, toh paranormal tidak jauh berbeda dengan “Orang Pintar” versi teman saya itu. Mereka berhubungan dengan hal magis, juga klenik. Bukankah orang yang tidak normal, contohnya, orang kerasupan jin, ia diruqyah agar kembali normal? Nah, bagaimana mungkin orang yang berhubungan langsung dengan kaum jin, bisa dikatakan normal?
Tentu serta merta kita tidak akan masuk neraka untuk kesalahan ini. Namun sebagai bangsa yang bernasionalisme tinggi, kita bisa gunakan bahasa Indonesia yang menurut saya tepat guna. Kata “Dukun” dirasa sangat tepat. Menurut KBBI, kata “Dukun” memiliki arti yaitu orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna, dsb). Bukankah hal tersebut sangat cocok dengan istilah “Orang Pintar”, juga “Paranormal” versi teman saya itu? Lagipula, kata “Dukun” lebih efisien, karena hanya terdiri dari satu kata, dan dua suku kata saja, yaitu “Du-Kun”. Berbeda dengan istilah “Orang Pintar” yang terdiri dari dua kata dan empat suku kata, “O-Rang, Pin-Tar”, juga “Pa-Ra, Nor-Mal” yang terdiri dari empat suku kata.

Komentar

Postingan Populer