DUKUN (WISATA BAHASA)
PIKIRAN RAKYAT, 25 SEPTEMBER 2016
Minggu
lalu saya jumpa dengan seorang teman. Dalam perjumpaan itu kami sedikit mengobrol
yang dari obrolan tersebut terucaplah dua istilah, yaitu “Orang Pintar” dan
“Paranormal”.
Teman saya itu berkisah tentang mertuanya yang belum lama ini
mendatangi seseorang yang disebut “Orang Pintar” guna menanyakan ihwal motornya
yang raib dicuri orang beberapa pekan lalu. Sang bapak berpakaian serba hitam yang
disebut “Orang Pintar” itu memberikan sebuah petunjuk dengan meminta beberapa
syarat terlebih dahulu. Di antara syarat tersebut adalah kembang tujuh rupa
yang nantinya bakal dicampur air kemudian dari air itu sang “Orang Pintar” itu
dapat melihat jelas di mana motor yang dicuri itu berada.
Lantas saya bertanya pada teman saya itu, “Motornya gimana,
ketemu ndak?” Teman saya dengan muka yang kecut bilang, “Ndak ketemu. Lha ini
malah saya disuruh nyari alamat seorang ‘paranormal’,” katanya. Temen saya itu menjelaskan
bahwa “Orang Pintar” yang kemarin itu kurang paten ilmunya.
Sesampai di rumah, saya tertarik pada apa yang dijelaskan
teman saya itu. Yakni istilah “Orang Pintar”. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia), kata “pintar” berarti, 1 pandai; cakap, 2 cerdik; banyak akal, 3
mahir (melakukan atau mengerjakan sesuatu). Merujuk pada ketiga arti tersebut
tentu yang disebut pintar itu adalah ia yang pandai, cerdik, juga mahir. Ketiga
hal tersebut di belahan dunia mana pun, hanya bisa diraih dengan proses
belajar. Membaca buku, juga berlatih. Namun hal ini tidak berkesuaian dengan
istilah “Orang Pintar” yang dijelaskan teman saya itu. Karena faktanya mereka
tidak membaca buku.
Istilah “Orang Pintar” di Indonesia memiliki konotasi negatif
untuk menyamarkan mereka yang kesehariannya berhubungan dengan hal magis, atau
juga klenik. Saya tidak bisa bayangkan bila mahasiswa yang belajar di universitas,
juga para dosen yang bergelar doktor, bahkan para Guru Besar yang bergelar profesor,
disejajarkan dengan pengistilahan “Orang Pintar” versi teman saya itu. Itu sama
saja mereka pakar dalam hal magis juga klenik.
Selanjutnya saya mencari arti kata “Paranormal”. Menurut sumber;
(wikipedia.org), “Paranormal” berasal dari bahasa Yunani. "Para"
artinya "di luar" atau "melampaui", dan "normal".
Paranormal berarti sesuatu di luar normal atau melampaui hal-hal normal. Namun
lagi-lagi di Indonesia, istilah “Paranormal” memiliki makna yang salah.
Sebagian besar masyarakat di Indonesia menganggapnya sebagai “Para” (mereka,
orang-orang) yang “Normal”. Hal ini sama saja dengan mengindikasikan bahwa kita
semua tidak normal. Yang normal hanya mereka, “Paranormal” itu. Lagi-lagi di sini terjadi pergeseran makna
yang cukup fatal. Merujuk kepada fungsi, toh paranormal tidak jauh berbeda
dengan “Orang Pintar” versi teman saya itu. Mereka berhubungan dengan hal
magis, juga klenik. Bukankah orang yang tidak normal, contohnya, orang
kerasupan jin, ia diruqyah agar kembali normal? Nah, bagaimana mungkin orang
yang berhubungan langsung dengan kaum jin, bisa dikatakan normal?
Tentu serta merta kita tidak akan masuk neraka untuk kesalahan
ini. Namun sebagai bangsa yang bernasionalisme tinggi, kita bisa gunakan bahasa
Indonesia yang menurut saya tepat guna. Kata “Dukun” dirasa sangat tepat.
Menurut KBBI, kata “Dukun” memiliki arti yaitu orang yang mengobati, menolong
orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna, dsb). Bukankah hal
tersebut sangat cocok dengan istilah “Orang Pintar”, juga “Paranormal” versi
teman saya itu? Lagipula, kata “Dukun” lebih efisien, karena hanya terdiri dari
satu kata, dan dua suku kata saja, yaitu “Du-Kun”. Berbeda dengan istilah
“Orang Pintar” yang terdiri dari dua kata dan empat suku kata, “O-Rang,
Pin-Tar”, juga “Pa-Ra, Nor-Mal” yang terdiri dari empat suku kata.
Komentar
Posting Komentar